Tuesday 27 September 2016

makalah AZAZ DAN COMUNITY DEVELOPMENT



AZAZ DAN COMUNITY DEVELOPMENT
(Tugas Pengembangan Masyarakat)








Oleh

Nasrulloh Zein Maksum
1414121162























JURUSAN AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
2016
AZAZ DAN COMMUNITY DEVELOPMENT


Pengembangan masyarakat (community development) sebagai sebuah perencaan sosial perlu berlandaskan pada asas-asas. Asas-asas yang digunakan dalam pengembangan masyarakat menurut teori Ife (1995), yaitu (1) komunitas dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan; (2) mensinergikan strategi komperhensif pemerintah, pihak-pihak terkait (related parties) dan partisipasi warga; (3) membuka akses warga atas bantuan profesional, teknis, fasilitas, serta insentif lainnya agar meningkatkan partisipasi warga; (4) dan mengubah perilaku profesional agar lebih peka pada kebutuhan, perhatian, dan gagasan warga komunitas(Mardikanto, 2011).


A.  Azaz Pengembangan Masyarakat

Asas pengembangan masyarakat pada umumnya mengacu pada kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan utama.

1.  Azas yang pertama yaitu komunitas dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Sebagai sebuah metode pekerjaan sosial, pengembangan masyarakat menunjuk pada interaksi aktif antara pekerjaan sosial dan masyarakat dengan mana mereka terlibat dalam proses perencanaan , pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi suatu program pembangunan kesejahteraan sosial (PKS) atau usaha kesejahteraan sosial (UKS) (Suharto, 2005).
2.  Membuka akses warga atas bantuan professional, teknis, fasilitas, insentif lain untuk meningkatkan partisipatif warga(Suharto, 2005).

3.  Mensinergikan strategi komperensif pemerintah, pihak terkait dan partisipasi warga(Moh. Ali, 2005).

4.  Mengubah perilaku professional agar lebih peka pada kebutuhan, perhatian, dan gagasan warga komunitas.
Pengembangan masyarakat lokal pada dasarnya merupakan proses interaksi antara anggota masyarakat setempat yang difasilitasi oleh pekerja sosial. Pekerja sosial membantu meningkatkan kesadaran dan mengembangkan kemampuan mereka dalam mencapai tujuan – tujuan yang diharapkan. Pengembangan masyarakat lokal lebih berorientasi pada “tujuan proses” (process goal) dari pada tujuan tugas atau tijuan hasil (task or product goal) (Suharto, 2005).


B.  Prinsip Pengembangan Masyarakat

Prinsip-prinsip pengembangan masyarakat berdasarkan PBB (1975):
1.  Kegiatan yang dilaksanakan harus berhubungan dengan kebutuhan dasar dari masyarakat.
2.  Kemajuan lokal dapat dicapai melalui upaya-upaya program multi tujuan.
3.  Perubahan sikap orang-orang sama pentingnya dengan kemajuan material dari program masyarakat.
4.  Pengembangan masyarakat mengarah pada partisipasi orang-orang yang meningkat dan lebih baik dalam masalah-masalah masyarakat, revitalisasi bentuk yang ada dari pemerintah lokal yang efektif apabila hal tersebut belum berfungsi.
5.  Identifikasi, dorongan semangat, dan pelatihan pemimpin lokal harus menjadi tujuan dasar setiap program.
6.  Kepercayaan terhadap wanita dan kaum muda akan memperkuat program pembangunan.
7.  Proyek swadaya masyarakat memerlukan dukungan intensif dan ekstensif dari pemerintah.
8.  Penerapan program dalam skala nasional membutuhkan pengadopsian kebijakan yang konsisten.
9.  Sumberdaya dalam bentuk organisasi non-pemerintah harus dimanfaatkan penuh dalam program-program pengembangan masyarakat pada tingkat lokal, nasional, dan internasional.
10.  Kemajuan ekonomi dan sosial pada tingkat lokal mensyaratkan pembangunan yang paralel di tingkat nasional.

Pengembangan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan kondisi kehidupan masyarakat melalui keterlibatan warga masyarakat dan didasarkan kepada kekuatan yang dimiliki warga masyarakat. Oleh karena itu, menurut Ife (1995) ada 22 (dua puluh dua) prinsip dalam pengembangan masyarakat, beberapa prinsip yang mendasar  yaitu:

1.  Pembangunan terpadu dan seimbang
Pembangunan masyarakat pada dasarnya harus mencakup pembangunan di bidang politik, ekonomi, sosial, kultural, lingkungan dan personal atau spiritual.
2.  Konfrontasi terhadap ketimpangan struktural
Pembangunan masyarakat harus mampu merubah adanya ketimpangan kelas maupun ketimpangan gender dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat. Oleh karena itu, pembangunan masyarakat perlu diupayakan.

3.  Menjunjung tinggi hak asasi manusia
Dalam rangka menjamin hak asasi manusia, maka perlu adanya aturan atau regulasi yang memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap hak asasi manusia. Hak-hak yang perlu diperhatikan oleh pemerintah adalah pemenuhan tiap standard kehidupan, hak mendapatkan pendidikan, hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan kultural komunitasnya, hak untuk berkembang secara mandiri dan hak untuk mendapatkan perlindungan keluarga.

4.  Keberlanjutan
Dua aspek penting dalam rangka mewujudkan keberlanjutan pembangunan adalah pentingnya pembangunan tersebut memperhatikan dimensi keseimbangan ekologis dan keadilan sosial. Dalam konteks keseimbangan ekologis, pembangunan masyarakat ditujukan pada upaya meminimalkan ketergantungan terhadap sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dan menggantikannya dengan sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Di sisi lain, peminimalan terhadap polusi lingkungan dan konservasi terhadap sumber-sumber daya alam menjadi issue utama dari pendekatan ekologis ini. Sementara pada asas keadilan sosial, distribusi pendapatan yang proporsional dari negara terhadap warga negaranya menjadi issue yang perlu dikedepankan.

5.  Pemberdayaan
Konsep pemberdayaan menjadi basis utama dalam  pembangunan masyarakat. Pemberdayaan memiliki makna membangkitkan sumber daya, kesempatan, pengetahuan dan keterampilan mereka untuk meningkatkan kapasitas dalam menentukan masa depan mereka. Konsep utama yang terkandung dalam pemberdayaan adalah bagaimana memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk menentukan sendiri arah kehidupan dalam komunitasnya.

6.  Pembangunan personal dan politik
Pembangunan masyarakat pada hakekatnya perlu untuk menyeimbangkan hubungan antara personal dan politik, individu dan struktur maupun personal privat dan publik. Persoalan-persoalan dalam masyarakat seperti pengangguran, perdagangan bebas, asuransi kesehatan, pembangunan industri perlu diakomodasi sebagai obyek dari pembangunan masyarakat.

7.  Pemilikan komunitas
Pemilikan komunitas mencakup dua level, yaitu kepemilikan pada sebuah benda material dan kepemilikan pada struktur serta proses. Benda material mencakup tanah, bangunan dan beberapa hal lain yang dimiliki individu. Perluasan pemilikan komunitas menjadi aspek penting dalam membangun komunitas, dapat mendorong tumbuhnya rasa memiliki terhadap identitas komunitas, dapat memberi akan alasan bagi seseorang untuk menjadi aktif terlibat dalam setiap level komunitas dan dapat mendorong penggunaan sumber daya secara lebih efisien. Pemilikan terhadap struktur dan proses merupakan aspek lain dari pemilikan komunitas. Hal tersebut dibutuhkan untuk melakukan kontrol terhadap sesuatu seperti penyampaian pelayanan kesehatan, pendidikan, pembuatan keputusan tentang aktivitas lokal, perumahan, pembangunan lokal dan sebagainya. Dalam konteks ini, desentralisasi menjadi hal yang essensial. Oleh karena itu, pembangunan masyarakat haruslah difokuskan pada upaya untuk memberikan stimulasi dan mendukung kontrol dan pemilikan komunitas melalui pengembangan sumber daya, keterampilan dan kepercayaan diri serta tanggung jawab.

8.  Kemandirian
Kemandirian memiliki makna bahwa komunitas seharusnya mendayagunakan sumber-sumber daya yang ada dengan kekuatan sendiri dan tidak bergantung pada pihak eksternal. Kemandirian komunitas akan sangat bermanfaat dalam menghadapi ketidakpastian dan krisis. Oleh karena itu, pembangunan masyarakat seharusnya diupayakan untuk penguatan kemandirian komunitas.

9.  Independen dari negara
Hal ini tidak berarti bahwa dukungan pemerintah tidak perlu diterima. Dukungan pemerintah sangat diperlukan untuk memulai proses pembangunan masyarakat. Setelah tahap itu, maka inisiatif dan kreativitas dalam melaksanakan pembangunan harus diserahkan kepada pemerintah.

10.  Tujuan dekat (antara) dan visi akhir jangka panjang
Dalam pembangunan masyarakat adalah sangat penting dan essensial untuk menjaga keseimbangan antara tujuan dekat dan tujuan akhir jangka panjang. Hal ini selaras dengan prinsip ekologis dan prinsip keadilan sosial seperti yang telah diuraikan di muka.  Dalam konteks ini, memiliki makna bahwa meskipun dalam jangka pendek pembangunan harus diupayakan pada terwujudnya keadilan sosial, namun dalam jangka panjang pembangunan mesti memperhatikan aspek keseimbangan lingkungan agar hasil pembangunan dapat terus berkelanjutan

11.  Pembangunan organis
Pembangunan organis pada dasarnya menjadi suatu konsep yang berlawanan dengan pembangunan yang bersifat mekanistik. Oleh karena itu, pembangunan komunitas tidak diperintahkan dengan teknik yang sifatnya sedehana, akan tetapi melalui proses yang kompleks dan dinamis. Pembangunan organis memiliki arti upaya untuk membangun melalui pemahaman hubungan yang sifatnya kompleks antara komunitas dengan lingkungannya. Hal ini seperti pendekatan kabutuhan secara holistik daripada perspektif linear.

12.  Tahapan pembangunan
Konsekuensi logis dari konsep pembangunan organis adalah adanya suatu keharusan bahwa suatu proses pembangunan harus melalui beberapa tahapan. Dengan demikian, pembangunan masyarakat memerlukan proses waktu yang lama, sebab ia lebih mengutamakan keaktifan dari partisipasi komunitas. Hal inilah yang seringkali membuat frustasi para pelaksana/ pekerja, para birokrasi pembangunan terutama bagi mereka yang ingin segera melihat hasilnya. Situasi demikian seringkali menjadi alasan mengapa para birokrat untuk menentukan cara pendekatan dalam pembangunan masyarakat harus membutuhkan waktu yang relatif lama.

13.  Bebas dari tekanan luar
Pembangunan masyarakat tidak akan berjalan dengan baik, ketika ada tekanan-tekanan dari pihak eksternal. Oleh karena itu, pembangunan masyarakat haruslah dibangun secara murni oleh komunitas itu sendiri dengan memperhatikan sensivitas terhadap budaya komunitas lokal, tradisi dan lingkungan. Perspektif pembangunan masyarakat membutuhkan komunikasi yang bersifat horizontal (belajar dari sesama komunitas, tidak dari tekanan luar), pertanggungjawaban terhadap komunitas dan pengakuan adanya keberagaman.

14.  Pembangunan komunitas
Semua pembangunan masyarakat seharusnya bertujuan untuk membangun komunitas. Pembangunan komunitas meliputi semua interaksi sosial dengan komunitas dan membantu mereka untuk mengkomunikasikan apa yang menjadi jalan untuk menuju dialog yang murni, pemahaman dan aksi sosial. Pendek kata, pembangunan komunitas memiliki makna membangun masyarakat secara bersama-sama. Oleh karena itu, proses berkelompok, inklusivitas, membangun rasa saling percaya diri, dan membangun semangat bersama untuk mencapai tujuan sangat penting dalam membangun komunitas.

15.  Proses dan hasil
Penekanan pada proses dan hasil menjadi issue utama dalam kerja komunitas. Pendekatan pragmatis cenderung hanya akan melihat hasil, sehingga bagaimana upaya untuk memperoleh hasil tersebut tidaklah begitu penting. Namun demikian, pandangan ini kemudian ditentang oleh berbagai pihak, karena proses dan hasil pada hakekatnya merupakan dua hal yang saling berkaitan. Proses pada dasarnya harus merefleksikan hasil, demikian juga hasil juga merupakan refleksi dari proses. Dalam konteks ini, moral dan etika dalam memperoleh hasil akan menjadi pusat perhatian.

16.  Integritas proses
Integritas dalam proses akan menjadi unsur penting dalam menentukan hasil dan tujuan. Proses bimbingan sosial masyarakat mengandung dua unsur pokok yaitu perencanaan dan pengintegrasian masyarakat yang dapat memperlancar penumbuhan kesadaran akan loyalitas kepada masyarakat dimana perorangan, peningkatan perasaan tanggungjawab terhadap kondisi serta kedudukan masyarakat, permunculan sikap-sikap yang memungkinkan kerja sama dengan orang-orang yang mempunyai perbedaan dalam berbagai seginya, dan pertumbuhan nilai-nilai yang sama didalam masyarakat secara keseluruhan (Soetarso, 1994: 39).

17.  Anti kekerasan
Pada konteks ini, pembangunan masyarakat menghendaki sebuah proses pendekatan yang anti kekerasan. Oleh karena itu, pendekatan yang bersifat koersif ataupun pendekatan atau penekanan terhadap sesama merupakan aspek-aspek yang mesti dihindari dalam konteks pembangunan masyarakat.
18.  Inklusif
Aplikasi prinsip inklusif dalam pembangunan masyarakat membutuhkan proses adanya keterlibatan masyarakat untuk mengambil bagian dalam proses pelaksanaan pembangunan. Proses pembangunan haruslah bersifat terbuka dan memanjang aspirasi dari warga masyarakat.

19.  Konsesus
Prinsip anti kekerasan dan pendekatan inklusif memerlukan proses pembangunan masyarakat yang seharusnya dibangun atas dasar konsesus dan keputusan konsesus tersebut seharusnya dibuat untuk dapat diaplikasikan. Pendekatan konsesus pada hakekatnya didasarkan pada persetujuan dari masyarakat dan hal 0ini merupakan konsekuensi dari prinsip anti kekerasan dan inklutif. Dengan prinsip ini, diharapkan tidak ada menganalisa dan alienasi dalam kehidupan masyarakat.

20.  Kooperasi
Perspektif ekologis dan pendekatan anti kekerasan kedua-duanya menekankan pada kebutuhan struktur yang kooperatif daripada struktur yang kompetitif. Banyak dari struktur, proses dan institusi masyarakat modern dibangun  atas dasar asumsi kompetisi yang baik, termasuk sistem pendidikan, ekonomi, kesibukan, pekerjaan, seni, rekreasi dan pelayanan kesehatan. Kooperasi mengasumsikan bahwa problem maupun masalah sosial yang dihadapi tidak sekedar menjadi tanggungjawab dari komunitas itu sendiri, melainkan juga harus diatasi bersama-sama dengan komunitas lain.

21.  Partisipasi
Pembangunan masyarakat harus selalu melihat partisipasi masksimal, dengan tujuan setiap orang dalam komunitas dapat secara aktif berperan dalam kegiatan masyarakat. Prinsip partisipasi yakni bertujuan mendorong tumbuhnya perubahan sikap dan perilaku masyarakat yang kondusif untuk kemajuan, meningkatkan kualitas partisipatif masyarakat dari sekedar mendukung, menghadiri, menjadi konstributor kegiatan dakwah dan menyegarkan dan meningkatkan efektifitas fungsi dan peran pemimpin lokal. Dalam hubungan sosial masyarakat, faktor yang esensi dari pengembangan masyarakat adalah penumbuhan demokrasi partisipatif dari segenap masyarakat padahal untuk menumbuhkan demokrasi tersebut mempersyaratkan adanya desentralisasi dan pemerataan kekuasaan, persatuan yang dapat mendukung keanekaragaman intern di dalam masyarakat, partisipasi dalam pertemuan dan diskusi untuk menghasilkan konsesus yang sebenarnya, serta hak untuk menjadi salah satu bagian mempengaruhi arah kehidupan sosial di dalam masyarakat.

22.  Hak Komunitas Mendefinisak Kebutuhannya Sendiri
Banyak cara konvensional untuk mendefinisikan kebutuhan. Para penentu kebutuhan yaitu : para ahli, perencana, dan pengelola pembangunan, konsultan, pekerja pengembangan komunitas dan sejenisnya sering memiliki pandangan dan bahkan kepentingan tertentu dalam menentukan kebutuhan komunitas. Itulah sebabnya terlalu sering terjadi dimana perencanaan pembangunan mengandung bias para ahli (expert bias). Celakanya bias ini selalu saja terulang.
Untuk mengatasi hal itu sedapat mungkin proses penentuan kebutuhan dilaksanakan secara partisipatif untuk mencapai konsensus antara para ahli penentu kebutuhan dengan komunitas. Komunitas dimungkinkan mendefinisikan dan menyatakan kebutuhan yang mereka rasakan. Disinal perlunya instrumen-instrumen perencanaan partisipatif .
Banyak metode yang telah dikembangkan untuk perencanaan partisipatif tersebut, diantaranya : PRA (Partisipatory rapid Apraisal), PLA (Partisipatory Action and Learning), OOPP (Objective Oriented Project Planning) dan sejenisnya . Penggunaan metode dan pendekatan perencanaan pembangunan partisipatif seperti ini  hendaknya diutamakan dalam merencanakan pengembangan komunitas daripada penggunaan metode dan pendekatan perencanaan pembangunan konvensional.
Adapun strategi bimbingan sosial masyarakat berdasarkan atas prinsip pemberdayaan agar proses pengembangan masyarakat lebih efektif, langkah yang perlu dilakukan sebagai berikut:
1)  Mengindentifikasi, menamai masalah dan isu-isu.
2)  Menganalisis masalah dan mengidentifikasi pelaku (analisis masalah)
3)  Mengidentifikasi tujuan umum dan khusus.
4)  Menyiapkan rencana tindakan yang secara rinci berisi taktik, program, tugas dan proses mencapai tindakan.
5)  Melaksanakan rencana tindakan.
6)  Mengevaluasi seluruh proses dan rencana tindakan dalam rangka membandingkan hasil yang ditetapkan dan hasil yang nyata.
7)  Melaksanakan evaluasi dan pengendalian (Kenny, 1994 : 13-115).


C.  Metode dan Teknik Pengembangan Masyarakat

1.  Metodologi Pengembangan Masyarakat

Untuk menjangkau masyarakat secara luas pendekatan yang digunakan oleh yaitu pembinaan melalui pembinaan sumberdaya manusianya seperti pembinaan kelompok dan kader lokal.

a)  Pembinaan melalui kelompok  mempunyai beberapa kelebihan antara lain:
•Mempermudah pengorganisasian
•Memperlancar pencapaian tujuan bersama
•Meningkatkan kerjasama dan gotong-royong
b)  Pembinaan kader lokal diharapkan membentuk seseorang menjadi motivator, fasilitator dan katalisator bagi masyarakat sendiri sehingga keberlanjutan kegiatan diharapkan dapat lebih terjamin.

2.  Teknik dan Metode Lapangan
Masyarakat mempunyai karakteristiknya masing-masing. Untuk itu ada beberapa teknik dan metode pendekatan lapangan lain:
a)  Participatori Rural Appraisal (PRA), teknik ini merupakan kelanjutan dari RRA yang mengemas metode-metode pengembangan masyarakat menjadi bagian dari metodenya.
b)  Achievement Motivation Training (AMT), yaitu latihan  motivasi yang berdasarkan pada prinsip-prinsip pendidikan orang dewasa yang memperhatikan 3 aspek domain, yaitu achievement, power dan psikomotorik.
c)  Action-Research adalah sebuah metode untuk menyadarkan masyarakat terhadap potensi dan masalah yang ada pada masyarakat.
d)  Participatory Action Research adalah metode penyadaran masyarakat terhadap potensi dan masalah yang dimiliki yang menekankan pada keikutsertaan masyarakat pada kegiatan yang dilaksanakan.
e)  Why tree dan problem tree merupakan metode perencanaan dan evaluasi yang mempergunakan struktur analisis jaringan seperti pohon. Teknik ini antara lain problem tree, solution tree dan sebagainya.

Selain metoda di atas, terdapat beberapa metoda pemberdayaan masyarakat partisipatif. Antara lain adalah sebagai berikut.
1.  RRA (Rapid Rural Appraisal)
RRA merupakan metoda penilaian keadaan desa secara cepat, yang dalam praktek, kegiatan RRA lebih banyak dilakukan oleh “orang luar” dengan tanpa atau sedikit melibatkan masyarakat setempat. Meskipun sering dikatakan sebagai teknik penelitian yang “cepat dan kasar/kotor” tetapi RRA dinilai masih lebih baik dibanding teknik-teknik kuantitatif klasik.

Sebagai suatu teknik penilaian, RRA menggabungkan beberapa teknik yang terdiri dari:
a)  Review/telaahan data sekunder, termasuk peta wilayah dan pengamatan lapang secara ringkas
b)  Oservasi/pengamatan lapang secara langsung
c)  Wawancara dengan informan kunci dan lokakarya
d)  Pemetaan dan pembuatan diagram/grafik
e)  Studi kasus, sejarah lokal, dan biografi
f)  Kecenderungan-kecenderungan
g)  Pembuatan kuesioner sederhana yang singkat
h)  Pembuatan laporan lapang secara cepat
Untuk itu, terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan, yaitu:
a)  Efektivitas dan efisiensi, kaitannya dengan biaya, waktu, dengan perolehan informasi yang dapat dipercaya yang dapat digunakan dibanding sekadar jumah dan ketepatan serta relevansi informasi yang dibutuhkan.
b)  Hindari bias, melalui: introspeksi, dengarkan, tanyakan secara berulang-ulang, tanyakan kepada kelompok termiskin.
c)  Triangulasi sumber informasi dan libatkan Tim Multi-disiplin untuk bertanya dalam beragam perspektif
d)  Belajar dari dan bersama masyarakat
e)  Belajar cepat melalui eksplorasi, cross-check dan jangan terpaku pada bekuan yang telah disiapkan

2)  PRA (Participatory Rural Appraisal)
PRA merupakan penyempurnaan dari RRA. PRA dilakukan dengan lebih banyak melibatkan “orang dalam” yang terdiri dari semua stakeholders dengan difasilitasi oleh orang-luar yang lebih berfungsi sebagai narasumber atau fasilitator dibanding sebagai instruktur atau guru yang menggurui.

Melalui PRA dilakukan kegiatan-kegiatan:
a)  Pemetaan-wilayah dan kegiatan yang terkait dengan topik penilaian keadaan.
b)  Analisis keadaan yang berupa:
i.  Kedaan masa lalu, sekarang, dan kecenderungannya di masa depan
ii.  Identifikasi tentang perubahan-perubahan yang terjadi dan alasan-alasan atau penyebabnya
iii.  Identifikasi (akar) masalah dan alternatif-alternatif pemecahan masalah
iv.  Kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman atau analisis strength, weakness, opportunity, and treat (SWOT) terhadap semua alternatif pemecahan masalah
c)  Pemilihan alternatif pemecahan masalah yang paling layak atau dapat diandalkan (dapat dilaksanakan, efisien, dan diterima oleh sistem sosialnya).
d)  Rincian tentang stakeholders dan peran yang diharapkan dari para pihak, serta jumlah dan sumber-sumber pembiayaan yang dapat diharapkan untuk melaksanakan program/kegiatan yang akan diusulkan/direkomendasikan(Soetarso,1994).
3)  FGD (Focus Group Discussion)  atau Diskusi Kelompok yang Terarah
Sebagai suatu metoda pengumpulan data, FGD merupakan interaksi individu-individu (sekitar 10-30 orang) yang tidak saling mengenal dan oleh seorang pemandu (moderator) diarahkan untuk mendiskusikan pemahaman dan atau pengalamannya tentang sesuatu program atau kegiatan yang diikuti dan atau dicermatinya.

Sebagai suatu metoda pengumpulan data, FGD dirancang dalam beberapa tahapan, yaitu:
a)  Perumusan kejelasan tujuan FGD, utamanya tentang isu-isu pokok yang akan dipercakapkan, sesuai dengan tujuan kegiatannya.
b)  Persiapan pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan
c)  Identifikasi dan pemilihan partisipan, yang terdiri dari para pemangku kepentingan kegiatan terkait, dan atau narasumber yang berkompeten.
d)  Persiapan ruangan diskusi, termasuk tata-suara, tata-letak, dan perlengkapan diskusi (komputer dan LCD, papan-tulis, peta-singkap, kertas-plano, kertas meta-plan, spidol berwarna, dll)
e)  Pelaksanaan diskusi
f)  Analisis data (hasil diskusi)
g)  Penulisan laporan, termasuk lampiran tentang transkrip diskusi, rekaman suara, foto, dll.

Tentang hal ini, Krueger (1994)) menyampaikan adanya beberapa jenis pertanyaan yang harus disiapkan, yaitu:
a)  Pertanyaan pembuka, yang sebenarnya hanya berfungsi sebagai penciran suasana (ice breaking), agar proses interaksi/diskusi antar peserta dapat berlangsung lancar 
b)  Pertanyaan pengantar,
c)  Pertanyaan transisi, yaitu pertanyaan tentang isu pokok yang berfungsi untuk membuka wawasan partisipan tentang topik diskusi
d)  Pertanyaan kunci, yang terdiri sekitar 5 isu yang akan dikaji melalui FGD
e)  Pertanyaan penutup, tentang catatan tambahan yang ingin disampaikan oleh para peserta.
4)  PLA (Participatory Learning and Action), atau proses belajar dan praktek secara partisipatif
PLA merupakan bentuk baru dari metoda pemberdayaan masyarakat yang dahulu dikenal sebagai “learning by doing” atau belajar sambil bekerja. Secara singkat, PLA merupakan metoda pemberdayaan masyarakat yang terdiri dari proses belajar tentang suatu topik, seperti pesemaian, pengolahan lahan, perlindungan hama tanaman, dll. Yang segera setelah itu diikuti aksi atau kegiatan riil yang relevan dengan materi pemberdayaan masyarakat tersebut.
Melalui kegiatan PLA, akan diperoleh beragam manfaat, berupa:
a)  Segala sesuatu yang tidak mungkin dapat dijaab oleh “orang luar”
b)  Masyarakat setempat akan memperoleh banyak pengetahuan yang berbasis pada pengalaman yang dibentuk dari lingkungan kehidupan mereka yang sangat kompleks
c)  Masyarakat akan melihat bahwa masyarakat setempat lebih mampu untuk mengemukakan masalah dan solusi yang tepat dibanding orang luar
d)  Melalui PLA, orang luar dapat memainkan peran penghubung antara masyarakat setempat dengan lembaga lain yang diperlukan. Disamping itu, mereka dapat menawarkan keahlian tanpa harus memaksakan kehendaknya.

Terkait dengan hal itu, sebagai metoda belajar partisipatif, PLA memiliki beberapa prinsip sebagai berikut:
a)  PLA merupakan proses belajar secara berkelompok yang dilakukan oleh semua stakeholders secara interaktif dalam suatu proses analisis bersama
b)  Multi perspective, yang mencerminkan beragam interpretasi pemecahan masalah yang riil yang dilakukan oleh para pihak yang beragam dan berbeda cara pandangnya
c)  Spesifik lokasi, sesuai dengan kondisi para pihak yang terlibat
d)  Difasilitasi oleh ahli dan stakeholders (bukan anggota kelompok belajar) yang bertindak sebagai katalisator dan fasilitator dalam pengambil keputusan; dan (jika diperlukan) mereka akan meneruskannya kepada pengambil keputusan
e)  Pemimpin perubahan, dalam arti bahwa keputusan yang diambil melalui PLA akan dijadikan acuan bagi perubahan-perubahan yang akan dilaksanakan oleh masyarakat setempat.

5)  SL atau Sekolah Lapang (Farmers Field School) 
Sebagai metoda pemberdayaan masyarakat, SL/FFs merupakan kegiatan pertemuan berkala yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat pada hamparan tertentu, yang diawali dengan membahas masalah yang sedang dihadapi, kemudian diikuti dengan curah pendapat, berbagi pengalaman (sharing), tentang alternatif dan pemilihan cara-cara pemecahan masalah yang paling efektif dan efisien sesuai dengan sumberdaya yang dimiliki.

6)  Pelatihan Partisipatif
Penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat harus diawali dengan “scopping” atau penelusuran tentang program pendidikan yang diperlukan dan analisis kebutuhan atau “need assesment”. Untuk kemudian berdasarkan analisis kebutuhannya, disusunlah programa atau acara pemberdayaan masyarakat yang dalam pendidikan formal (sekolah) disebut dengan silabus dan kurikulum, dan perumusan modul/lembar persiapan fasilitator pada setiap pelaksanaan pemberdayaan masyarakat.

Berbeda dengan kegiatan pelatihan konvensional, pelatihan partisipatif dirancang sebagai implementasi metoda pendidikan orang dewasa (POD), dengan ciri utama:

a)  Hubungan instruktur/fasilitator dengan peserta didik tidak lagi bersifat vertikal tetapi bersifat lateral/horizontal
b)  Lebih mengutamakan proses daripada hasil, dalam arti, keberhasilan pelatihan tidak diukur dari seberapa banyak terjadi alih-pengetahuan, tetapi seberapa jauh terjadi interaksi atau diskusi dan berbagi pengalaman (sharing) antara sesama peserta maupun antara fasilitator dan pesertanya(Ife, 1996).































DAFTAR PUSTAKA


Ife, Jim. 1996. Community Development: Creating Community Alternatives Vision. Analisysis and Practice. Melbourne. Longman.

Kenny, S. 1994. Developing Communities For The Future Development The Australia. Nelson Australia Prelimited Canbera. Australia.

Mardikanto, Totok. 2011. Pemberdayaan Masyarakat. Surakarta. UNS Press

Moh. Ali Aziz. 2005. Dakwah Pengembangan Masyarakat. Gramedia. Jakarta.

Soetarso. 1994. Praktek Pekerjaan Sosial Dalam Pembangunan Masyarakat. Koperasi Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial. Bandung

Suharto, Edi, Ph.D. 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Refika Aditama. Bandung.

No comments:

Post a Comment